Inilah Tiga Nama Dewan Kabupaten Bengkalis Periode 2019-2024 Termuda

Sabtu, 24 Juni 2023

BENGKALIS,Cakapriau.com-Dikutip dari Web DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024,tiga nama anggota Dewan termuda adalah Septian Nugraha,Indrawansyah dan Erwan.

Septian Nugraha lahir di desa Muara Basung Kecamatan Pinggir pada 04-09-1996 putra sulung dari Amril Mukminin Mantan Bupati Bengkalis periode 2016-2021 dan Kasmarni S,Sos MMP Bupati Bengkalis sekarang.
Septian Nugraha maju menjadi wakil rakyat Kabupaten Bengkalis atas keinginan dari hati nuraninya dan murni semata-mata memperjuangkan kepentingan masyarakat artinya mempunyai niat yang datang dari hati kecil tidak ada desakkan dari orang tua,teman maupun orang terdekat.
 
Meski salah satu dewan termuda dari 45 di Kabupaten Bengkalis,beliau juga memiliki pandangan dan wawasan yang luas dan sangat dewasa.
 
Urutan ke 2 dewan termuda yaitu Indrawansyah lahir di SidoMakmur 21/03/1991.Duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Amanat Nasional Dapil Bengkalis IV Mandau menjadikan tanggung jawab yang besar untuk dirinya sendiri dan untuk masyarakat.
Untuk dewan termuda ke 3 berasal dari Kecamatan Talang Muandau bernama Erwan,S.Sos lahir di Segeranggang 05/01/1985.
Pria muda berkarisma ini terpilih menjadi salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2019-2024, walaupun di usia yang relatif masih muda namun dalam hal mengurusi masyarakat, ia bisa dikatakan cukup berpengalaman sebab sebelum mencalonkan diri lewat PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan III (Pinggir dan Talang Muandau) dengan nomor urut 1, beliau dulunya adalah Kepala Desa Tasik Serak pada tahun 2014 hingga 2018 yang sebelumnya sempat juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Tasik Serai pada tahun 2011 hingga 2014.
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp