Tuntut Pengembalian Lahan,Ahli Waris H Tengku Sidiq Kota Lama Ramai Datangi Kantor PT Ekadura

Selasa, 29 Maret 2022

Rohul(Cakap Riau.com)-Puluhan warga yang berasal dari Ahli waris  H Tengku Siddiq Bin Tengku Sultan Momad Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam mendatangi Kantor PT Ekadura Indonesia dengan tujuan menuntut agar lahan seluas 1500 hektar dikembalikan,Senin(203/2022).
 
Harton SH selaku koordinator aksi kepada wartawan mengatakan”kehadiran kami disini menuntut agar lahan milik keluarga dikembalikan.Di 2019 lalu kami sudah menyampaikan kepada pihak Manajemen PT Ekadura di Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam terkait prihal tersebut,tapi sampai saat ini tidak ada respon dari pihak perusahaan.
 
“Lelah menunggu respon, pada hari ini (red) Senin 28/4 kami dari pihak keluarga sepakat mengelar aksi mendatangi kantor PT Ekadura untuk mengkonfirmasi tentang persoalan lahan Keluarga dari Tengku Siddid Bin Sultan Momad yang telah digarap oleh perusahaan selama ini.Mulai ditanam hingga akan di replanting dan akhir tahun ini habis HGU nya belum juga ada kompensasi yang diterima oleh ahli waris  dari PT Ekadura.Makanya lahan tersebut kami minta di kembalikan.
 
“Kami menuntut apa yang menjadi hak kami, karena lahan ini dulunya buka hutan tapi  bekas  perladangan orang tua kami yang sudah ditanami karet , tapi tanaman tersebut di tumbangi oleh perusahaan waktu itu,maka setelah 30 tahun digarap kami ingin tanah orang tua kami tersebut dikembalikan lagi karena tidak ada kompensasi yang jelas  ,”ujar H Haston SH.
 
Setelah beberapa menit melakukan aksi didepan kantor, akhirnya para demonstran dipersilahkan masuk oleh pihak PT Ekadura untuk melakukan perundingan yang diwakili oleh beberapa tokoh dan pihak keluarga H Tengku Siddiq yakni H Haston,Roni Fasdar,Pak Tile Chandra,T Ramli dan beberapa tokoh lainnya.Setelah dilakukan perundingan  pihak Ekadura diwakili ADM Dwi Setyo,CDO Elka Iskandar dan Imam berjanji akan menyampaikan laporan ini kepada pimpinannya di Jakarta sebagai pengambil  Keputusan. 
 
Elka Iskandar CDO PT Ekadura Indonesia kepada wartawan mengatakan bahwa apa yang menjadi terkait adanya tuntutan dari pihak keluarga atau ahli waris dari H Tengku Siddiq Bin Sultan Momad Kota Lama akan disampaikan ke pimpinan, dan pihaknya akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.Untuk penyelesaianya tentu ada keterlibatan pihak Pemerintah dan PT Ekadura siap menerima apa yang menjadi Keputusan Pemerintah.
 
“apa yang menjadi keputusan Pemerintah nantinya itu yang akan menjadi keputusan Perusahaan sedangkan untuk laporan ke pimpinan ke Jakarta hari ini langsung dilaporkan dan dan pihaknya akan mencari solusi  yang terbaik, sehingga tidak ada pihak pihak yang rugikan”jelasnya.(Jefri)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp