DURI,Cakapriau.com-Terkait viralnya pemberitaan pungli di SMAN 4 Mandau Kabupaten Bengkalis,Dinas Pendidikan Provinsi Riau langsung respon dan telah melakukan pemanggilan terhadap Yuliharyoto,S.Pd selaku kepala sekolah.
Perihal adanya pemanggilan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau M.Job Kurniawan melalui Roby Janata
selaku kepala cabang wilayah II kepada wartawan via WhatsApp,Sabtu(15/02/2023).
“Terkait persoalan kutipan di SMAN 4 Mandau saya sudah panggil kepala sekolahnya pada Jumat(24/02) kemarin.Kita juga sudah sampaikan kepada kepala sekolah untuk meniadakan yang namanya uang denda terhadap siswa yang terlambat sekaligus memerintahkan untuk mengembalikan uang siswa yang telah diambil tersebut,tulis Robi.
Masih kata Kacab,untuk penegakkan disiplin kepada siswa disekolah tidak dibenarkan ada nya denda.Pungutan tanpa aturan tidak diperbolehkan.Dalam hal ini pihak sekolah harus lebih bijak dan cerdas dalam memberikan sanksi terhadap siswa.
“Kita juga telah berikan teguran dan pembinaan kepada manajemen SMAN 4 Mandau.Untuk sanksi,kita tunggu dari dinas induk karena saya sudah sampaikan ke kepala dinas tentang prihal ini,tutup Robi.(CKR)