449 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Terima Remisi HUT RI, 8 Orang Langsung Bebas

Selasa, 17 Agustus 2021

Bagan siapiapi(Cakap Riau.com) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi memberikan Remisi Umum 1 dan 2 kepada Warga Binaan, Selasa (17/8/2021).
 
Pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak ini dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke 76 Tahun. Proses pemberian remisi dibuka dan dilaksanakan secara virtual oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.
 
Remisi 1 dan 2 ini langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rokan Hilir kepada warga binaan Lapas Bagansiapiapi, di kediaman Bupati, disaksikan oleh jajaran Forkopimda lainnya. Pemberian remisi ini dilaksanakan serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual.
 
Kepala Lapas Bagansiapiapi Wachid Wibowo mengatakan, dari 987 orang narapidana, sebanyak 449 orang mendapatkan remisi dan 8 orang langsung bebas. 
 
“Pemberian remisi ini juga memiliki pertimbangan-pertimbangan, baik dari segi perilaku maupun lama masa pidana yang telah dijalankan,” jelasnya. 
 
Diungkap Wachid, kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Bagansiapiapi hanya 98 orang. Dengan jumlah napi yang ada sekarang, Lapas Bagansiapiapi menjadi sangat over kapasitas sebesar 90 persen.
 
Wahid meminta kepada seluruh warga binaan yang ada dalam lapas agar tetap mengikuti proses pembinaan yang dilakukan pihak Lapas Bagansiapiapi hingga selesai masa tahanannya.
 
“Warga binaan yang hari ini bebas kami ucapkan selamat, dan apa yang dia dapat selama di lapas tentang pembinaan kepribadian maupun kemandirian dapat diterapkan di masyarakat,” ujar Kalapas.
 
Wahid berharap, warga binaan yang bebas dapat diterima kembali di masyarakat, dan tidak kembali melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum dan menjadi orang-orang yang berguna bagi keluarga, masyarakat dan nusa bangsa.
 
Sementara Bupati Rohil Afrizal Sintong juga mengucapkan selamat kepada warga binaan yang bebas di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 ini. 
 
Bupati berharap, agar warga binaan yang sudah bebas tersebut mampu menjalani hidup dengan baik dan tidak mengulangi lagi kesalahannya, serta mampu menjadi bermanfaat di tengah masyarakat. 
 
“Pemberian remisi ini juga merupakan bentuk kepedulian negara, terkhususnya pemerintah daerah kepada rakyat,” sebutnya. 
 
Disamping itu, bupati juga mengingatkan warga binaan maupun pegawai Lapas Bagansiapiapi untuk tetap waspada di masa pandemi Covid-19 ini. (rls/rif)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp