Satnarkoba Polres Bengkalis Gelandang 6 Tersangka Ke Sel

Jumat, 21 Mei 2021

BENGKALIS(Cakapriau.com)-Satuan Reserse Narkotika Polres Bengkalis kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap 6 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Bengkalis-Riau pada Selasa(18/5/2021),satu dari tersangka ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasatnarkoba IPTU Tony Armando melalui Kanit IPDA Alex via WhatsApp kepada wartawan menyampaikan bahwa pada Selasa(18/5/2021) sekira pukul 17.00 wib telah dilakukan penangkapan terhadap SI(24) ditepi jalan lintas Duri-Dumai Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan.Dari tersangka ini ditemukan 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 0,6 gram.

Lanjut Kanit”Hasil introgasi yang dilakukan petugas kepada SI(tersangka) bahwa sabu-sabu tersebut didapatnya dari rekannya.Saat itu juga tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya.

Dari hasil pengembangan ,tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka diduga ikut terlibat dalam peredaran narkotika.Kelima tersangka tersebut berinisial EB(28),RS(34),RN(32),BL(34) dan JF(24).Dari kelima tersangka ini ditemukan narkotika jenis sabu berat 1,8 gram.

Selain temuan narkotika,petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dari tersangka BN.Saat ini ke 6 tersangka sudah berada di sel Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,tulis Kanit IPDA Alex.(red)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp