Tiga Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Diamankan Buser Mandau

Rabu, 15 Juni 2022

DURI(Cakapriau.com)-Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan tiga orang diduga pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di depan hotel Citra simpang Garoga Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis pada Minggu( 22 Mei 2022) Sekira pukul 00.30 WIB lalu.
 
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MR(22),HS(22) dan RA(19).Kapolsek Mandau Kompol Indra Prabowo melalui Kanitreskrim AKP Firman kepada rekan media membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang tersangka diduga sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur.
 
“Iya,tiga orang tersangka telah kita amankan,mereka sudah berada di Polsek Mandau guna proses penyelidikan lebih lanjut,tulis AKP Firman.
 
Lanjut Kanit,Kronologis kejadian pada 
Minggu 22 Mei 2022 Sekira pukul 00.30 WIB, tepatnya ddepan hotel Citra Simpang garoga Kecamatan Bathin Solapan telah terjadi tindak pidana  Kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh tiga orang tersangka yang sudah kita amankan tersebut.
Atas kekerasan yang dilakukan tiga orang tersangka tersebut
korban yang masih dibawah umur mengalami luka dibagian pipi dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau.
 
Berdasarkan laporan,tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.Pada Rabu 15 Juni 2022 sekira pukul 02.00 wib diketahui tersangka berada dijalan Rokan Kelurahan Air jamban Kecamatan Mandau.Tim pun langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp