Gara-gara Sabu-sabu Seorang IRT Warga Bhatsol Ditangkap Tim Restik Bengkalis

Jumat, 3 Maret 2023

DURI,Cakapriau.com-Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis Mengamankan seorang Ibu rumah tangga inisial WR (31) perempuan sebagai Ibu rumah tangga yang berperan diduga sebagai pengedar yang beralamat di jalan Baru Duri Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Tony Armando membenarkan perihal penangkapan tersebut.
 
“Iya,tersangka sudah kita amankan,tulis Kasatnarkoba Polres Bengkalis.
 
Lanjut Kasat,Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Senin(27/02/2023) sekira pukul 19.00 Wib.Saat itu tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.Setelah mendapatkan informasi tim langsung melakukan lidik. 
 
Setelah diperoleh informasi yang akurat pada Senin(27/02/2023) sekira Pukul. 21.00 wib diketahui target saat itu berada di rumah jalan Baru Duri XIII desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
 
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 6 (enam) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.08 gram di dalam 1 (satu) buah dompet pelangi, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru, dan Uang Tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
 
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari FA (sudah tertangkap).
 
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp