Pengedar Pil Ekstasi di Duri Diringkus Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, 53 Butir Inex Diamankan

Jumat, 12 Mei 2023

DURI,Cakapriau.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi.Dari 4 orang tersangka dimana 2 orang diantaranya adalah perempuan pada Sabtu(06/05/2023) kemarin.
 
Prihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SH , S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando kepada wartawan,Jumat(12/05/2023) via whatsApp.
 
“4 orang tersangka narkoba jenis pil ekstasi telah kita amankan,saat ini keempatnya tengah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,tulis Kasat Toni.
 
Masih kata Kasat,adapun inisial ke empat tersangka tersebut adalah AL(17) perempuan,AF(18) perempuan,ARS(laki-laki) dan AW(laki-laki).
 
“Pengungkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa diwilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis sering terjadi transaksi narkoba.Menyikapi info tersebut kemudian Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut.
 
Kami Kepolisian Polres Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Bengkalis,tutup Kasat Toni.(wan)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp