Rambah Kawasan SM Giam Siak Kecil, Tim Gabungan Amankan Alat Berat dan Pelaku

Jumat, 27 Agustus 2021

PEKANBARU (CakapRiau.com) – Petugas gabungan yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera-Seksi Wilayah II, Ditkrimsus Polda Riau, dan TNI lakukan operasi penghentian perambahan hutan dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Riau.

Tak sia-sia operasi yang berjalan sejak Selasa (24/08) malam hingga Kamis (26/08) dini hari di Kabupaten Bengkalis itu, petugas berhasil mengamankan dua alat berat dan pelaku yang ada di lokasi.

Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan, aksi perambahan ini berhasil di bongkar lantaran tim Resort Duri menemukan adanya aktivitas pembuatan kanal dan pembukaan lahan dengan menggunakan alat berat di wilayah tersebut.

“Adanya laporan itu, maka kita upaya pencegahan dengan memberikan peringatan dan pemasangan rambu kawasan dan rambu peringatan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di dalam kawasan karena melanggar UU,” terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan pengumpulan bahan keterangan pada Selasa (24/08) terpantau aktivitas pembukaan lahan terjadi di dalam SM Giam Siak Kecil. Petugas lantas melakukan penggrebekan perambahan itu pada Rabu (25/08).

Dalam operasi itu sebanyak 40 personil gabungan diterjunkan. Sampai di lokasi perambahan petugas berhasil mengamankan 2 unit alat berat merk HITACHI, 3 orang terduga satu orang yang diduga penyewa 2 diantaranya buruh kebun berinisial T dan p.

“Kasus ini kita serahkan penyidikan tindak pidana kehutanan dan barang bukti kepada Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera, Seksi Wil. II di kantor Balai Besar KSDA Riau,” terangnya.

Saat ini penyidikan terkait Tipihut dilakukan oleh PPNS Balai Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera, Seksi Wilayah II.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp