Rohul, Cakap Riau. Com- Untuk membangun budaya anti Pungutan Liar (Pungli) dalam pemerintahan desa, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang bekerja sama dengan Pemprov Riau mengadakan acara Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di Lingkungan Pemerintah Desa.
Kegiatan ini berlangsung di Hall Masjid Islamic Center Pasir Pangaraian, dimulai sekitar pada pukul 01.30 WIB dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu, Muhammad Zaki S.STP.M.Si, Asisten I Setda Rohul, Fhatanalia Putra, Kepala DPMPD Prasetyo, Wakapolres Rohul, serta para kepala Desa Se-Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Sekda Rokan Hulu, Muhammad Zaki, menyampaikan pesan yang penuh motivasi kepada seluruh peserta. Beliau menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
“Budaya anti pungli yang kuat akan membantu memperkuat integritas dan kredibilitas pemerintah setempat dalam melayani kepentingan rakyat,” ujar Sekda Rokan Hulu.
Acara ini juga mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam memberantas korupsi serta membangun budaya pemerintahan yang adil dan dapat dipercaya.
“Mari kita bersama-sama wujudkan Rokan Hulu yang lebih baik dengan memulai dari diri kita sendiri. Hindari pungli, tingkatkan pelayanan, dan jadilah pelayan masyarakat yang jujur dan berintegritas,” pesan Muhammad Zaki.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyadari bahwa pungli adalah bentuk korupsi yang sering terjadi di tingkat pemerintahan desa dan dapat merusak citra serta kredibilitas pemerintah daerah.
Sekda Rokan Hulu, dalam pidatonya, menekankan bahwa budaya anti pungli harus dibangun dari tingkat pemerintahan yang paling bawah, yaitu desa. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kita semua harus bersatu padu dalam melawan praktik pungli. Mulailah dari diri sendiri, kemudian lingkungan kerja, dan akhirnya seluruh masyarakat desa,” pungkasnya mengakhiri pidatonya.
Kepala DPMPD, Prasetyo, dalam sesinya menjelaskan berbagai kebijakan dan prosedur yang telah disusun oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya pungli di lingkungan pemerintahan desa.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta Kepada Desa yang telah menunjukkan antusiasme dan keseriusan dalam mengikuti sosialisasi ini.
“Semoga semangat anti pungli ini dapat terus kita pertahankan dan kita aplikasikan dalam setiap aspek pelayanan publik di desa masing-masing,” ungkapnya.
Acara Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar di Lingkungan Pemerintah Desa yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh aparat pemerintah desa, masyarakat diharapkan dapat merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik yang lebih baik dan bebas dari praktik pungli.(Jef)