Bawa Sabu 10,71 Gram dari Pekan Baru,Dua Warga Kelurahan Titian Antui di Bekuk Opsnal Polsek Pinggir

Rabu, 16 Maret 2022

PINGGIR(Cakapriau.com)-Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan 2 orang tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di lintas Pekan Baru – Pinggir tepatnya di desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis,Rabu(06/03/2022) sekira pukul 17.24 WIB.
 
Prihal penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH MH.
 
“Iya,dua orang tersangka dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh tim opsnal pada Rabu(06/03) sore tadi.Kedua tersangka berinisial EH(31) dan WI(41) keduanya warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir.
 
Masih kata Kapolsek”Kronologis penangkapan,berawal adanya informasi kepada Opsnal Polsek Pinggir bahwa ada sebuah mobil  BM 1772 DG yang akan melintas dijalan Lintas Pekanbaru – Pinggir diduga membawa narkotika Sabu.Berdasarkan info tersebut tim Opsnal langsung melakukan  penyelidikan didaerah Jembatan Sam – sam.
 
Sekira pukul 17.00 Wib tim opsnal melihat 1 (satu) unit mobil Avanza Silver BM 1772 DG melintas dengan kecepatan tinggi.Melihat gelagat yang mencurigakan tim langsung melakukan mengejar.Sekira pukul 17.24 Wib mobil yang dicurigai berhasil dihentikan tepatnya didaerah jalan lintas Pekanbaru -Pinggir Simpang Pasar Pinggir.Dilakukan pengeledahan ditemukan 1 (satu) kantong plstik bening diduga narkotika sabu.
 
Kedua tersangka menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh atau di dapat dari daerah Kampung Dalam – Pekanbaru yang tersangka ambil melalui teman Tersangka inisial FT saat ini masih DPO.Selanjutnya kedua tersangka langsung di gelandang ke Polsek Pinggir guna proses penyelidikan lebih lanjut.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp