Diperkirakan 76 Persen Kasus Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Pelalawan Adalah Narkotika,Ini Tanggapan Polres 

Kamis, 9 Juni 2022

Pelalawan(Cakapriau.com)-Peredaran Narkotika dan obat – obat terlarang (Narkoba) menjadi masalah serius di Pelalawan, pasalnya menurut data yang dihimpun media bahwa penyalahgunaan narkotika sudah menjadi momok yang menakutkan di tengah masyarakat karna datanya diketahui sangat fantastis.

Berdasarkan penelusuran media ini diketahui pada tahun ini ada 52 kasus Tindak Pidana Khusus kabar mengejutkan perkirakan 76,9% merupakan kasus narkotika dan psikotropika. Menurut data putusan Pengadilan Negeri Pelalawan tersebut diketahui dari 52 kasus pidsus terdapat 40 kasus narkotika dan psikotropika yang sudah memiliki putusan hukum resmi atau inkracht di PN Pelalawan.

Sedangkan 11 kasus pidsus lainnya berasal dari kasus lingkungan hidup, pangan, mata uang, peradilan anak ABH, pelayaran hingga kasus KDRT.

Menanggapi masalah tersebut, Kapolres, AKBP Guntur M.Tariq SIK melalui Kasat Restik Polres Pelalawan, Iptu Rejoice Benedicto Manalu di ruang kerjanya membenarkan masih maraknya kasus narkoba di Kabupaten Pelalawan ini. Ia juga tak menampik data pidsus dari PN didominasi kasus narkoba.

Menurutnya, Satrestik Pelalawan sejauh ini tidak berpangku tangan atas maraknya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang. Pengaruh itu salah satunya disebabkan personil yang masih minim mengingat luas pelalawan,ujarnya pada Senin, (6/6/2022) di Mapolres Pelalawan.

Satrestik terus berupaya memberantas narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan, seperti halnya 2020 Satnarkoba telah ungkap 116 kasus narkoba jenis shabu dengan berat barang bukti 668,12 gram.

Sedangkan tahun 2021 terdiri dari 98 kasus narkoba dengan barang bukti sebesar 501,202 gram jenis sabu.

Tahun 2022 hingga tanggal 6 Juni Satrestik sudah berhasil mengungkap 53 kasus narkoba dengan berat barang bukti mencapai 816,96 gram sabu. Padahal kita ini masih dipertengahan tahun 2022 sudah berhasil mengungkap banyak kasus dan barang bukti melampaui tahun sebelumnya, tukas Kasat Restik Pelalawan.

Hal itu merupakan tanda keseriusan Restik Polres Pelalawan memberantas narkoba, selain itu juga selalu melakukan sosialisasi di tengah masyarakat dan sosialisasi ke sekolah guna berantas narkoba, akhir Kasat.
(Yusuf Situmorang)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp