Restik Polres Bengkalis Bekuk Dua Orang Pemuda Terlibat Perkara Sabu

Selasa, 12 April 2022

DURI(Cakapriau.com)-Tim Reserse Narkotika(Restik) Polres Bengkalis kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda yang  diduga terlibat dalam perkara narkotika jenis sabu-sabu di jalan Karet Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau pada Rabu(06/04/2022) Kemarin sekira pukul 01.30 Wib.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando kepada group wartawan menyampaikan.
 
“Telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berat 2.87 gram oleh tim restik Polres Bengkalis pada Rabu(06/04/2022) Kemarin sekira pukul 01.30 Wib.
 
Kedua pelaku tersebut berinisial AR(29) dan RH(21) warga kelurahan Air Hamba Kecamatan Mandau.Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 2.87gram.
 
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat kepada tim Restik Polres Bengkalis,yang mana diseputaran wilayah kelurahan Air Jamban kerap terjadi tempat transaksi narkoba.Berdaarkan info tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan kedua tersangka.
 
Saat ini kedua tersangka tersebut sudah di bawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,tulis Kasatnarkoba Polres Bengkalis.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp