Nitizen Sebut Dua Nama Bandar Sabu di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Ini Tanggapan Kasat Narkoba

Sabtu, 21 Mei 2022

Pelalawan(Cakapriau.com)-Mencuatnya informasi terbaru dari seorang nitizen berinisial DS di salah satu media sosial FB,dengan jelas beliau menulis di kolom komentar bahwa bandar sabu di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan diduga inisial TK dan RL,Jumat(20/05/2022) kemarin.

Tak hanya menuliskan nama para bandar tersebut tetapi DS juga menyampaikan.

“para bandar narkoba itu dekat dengan kepolisian makanya mereka bisa bebas berkeliaran dalam menjalankan bisnisnya.

Para bandar itu tinggal di Pangkalan Kerinci.Korban(tumbal) dari bisnis haramnya itu sudah banyak yang ditangkap, terangnya.DS juga menyampaikan, di Kerinci ini hanya barang( sabu) TK dan RL yang tidak ditangkap polisi, tukasnya kepada media.

Menanggapi prihal tersebut  media Cakapriau.com coba melakukan konfirmasi kepada Polres Pelalawan melalui Kasat narkoba IPTU Rejoice Benedicto Manalu SIK mengatakan” terimakasih atas informasi yang disampaikan rekan wartawan, ujarnya pada Sabtu,(18/5/2022).

Kasatnarkoba berjanji akan mendalami info dari masyarakat tersebut, apabila ada informasi yang sekiranya dapat membantu kinerja kami, silahkan disampaikan, tuturnya kepada media.

IPTU Rejoice Benedicto Manalu SIK menyampaikan” mengenai adanya dugaan oknum yang sengaja memelihara para bandar narkoba,silahkan laporkan ke Kasi Propam dan sertakan bukti-bukti pendukung, cetus Kasat Narkotika Polres Pelalawan.

Munculnya komentar DS ini berawal pemberitaan tertangkapnya jaringan narkoba berinisial EL(38) dan IM(45) di di Dusun Toro Jaya Kecamatan Ukui  oleh Satnarkoba baru ini. Pada postingan berita tersebut tiba-tiba muncul seorang warga bernama DS menanggapi berita penangkapan EL dan IM dan membuat pernyataan mengejutkan publik mengenai peredaran narkoba di Pangkalan Kerinci yang sangat marak.(Yusuf Situmorang)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp