Miliki 7 Paket Sabu,Ajo Ditangkap Restik  Polres Bengkalis

Senin, 31 Mei 2021

DURI(Cakapria.com)-Tim Satuan Reserse Narkotika(Restik) Polres Bengkalis di Duri berhasil mengamankan AS(36) alias Ajo diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di
jalan Siak desa Balai Makam Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis pada Jumat(28/5/2021) kemarin sekira pukul 17.00 wib.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba IPTU Toni via WhatsApp kepada sejumlah wartawan,Senin(31/5/2021) menyampaikan bahwa pada Jumat(28/5/2021) tim Restik Polres Bengkalis berhasil menangkap seseorang  diduga sebagai pengedar sabu-sabu dijalan Siak desa Balai Makam Kecamatan Bathin solapan.
 
Dari penggeledahan terhadap tersangka petugas menemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 7 paket kecil dengan berat kotor 2,2 gram.Selanjutnya tersangka digiring ke tahanan Polres Bengkalis,ujar Kasat Tony.
 
Masih kata Kasat”penangkapan terhadap tersangka ini berawal adanya informasi dari masyarakat kepada tim kita bahwa diseputaran jalan Siak desa Balai Makam Kecamatan Bathin solapan sering terjadi transaksi narkoba.Menanggapi informasi tersebut tim langsung turun melakukan penyelidikan.Setelah dilakukan penyelidikan ternyata info tersebut benar dan tim pun langsung mengantongi nama tersangka dan melakukan pengerebekan dan pengeledahan di rumahnya yang berada dijalan Siak.
 
Dari hasil penggeledahan tersebut tim menemukan barang bukti 7 paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 2,2 gram.Tersangka saat diintogasi mengakui barang haram tersebut milik nya yang didapat dari rekannya saat ini masih DPO,tutup Kasat.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp