Gara-gara Narkoba,Warga Desa Muara Basung Ditangkap Polisi,Satu DPO

Selasa, 31 Mei 2022

BENGKALIS(Cakapriau.com)-AP(40) alias Andi Sakai tak dapat berkutik setelah ditangkap oleh tim Restik Polres Bengkalis di kediamannya jalan Gajahan Desa Muara basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis pada Selasa(24/05/2022) sekira pukul 00.30 Wib.
 
Prihal penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatnarkoba IPTU Tony Armando via WhatsApp kepada Cakapriau.com,Selasa(31/05/2022).
 
“Tim Restik Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu berat  1.33 gram di wilayah desa Muara Basung Kecamatan Pinggir pada Selasa(24/05/2022) dengan tersangka berinisial AP(40) alias Andi Sakai.
 
Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.33 gram,1 (satu) unit hp merk oppo warna merah
dan 1 (satu) unit timbangan.
 
Dari introgasi yang dilakukan petugas bahwa sabu yang dimiliki oleh Andi Sakai di dapat dari rekannya inisial T yang masih DPO.Saat ini AP bersama barang bukti sudah berada di Sel Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,tulis Kasatnarkoba IPTU Tony.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp