Dalam Beberapa Hari,Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap 5 Pelaku

Kamis, 24 Februari 2022

Bengkalis(Cakapriau.com)-Tim satuan reserse narkotika Polres Bengkalis  berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan 5 orang tersangka dan total barang bukti keseluruhan sabu seberat lebih kurang 61,39 gram.
 
Penangkapan terhadap ke lima tersangka tersebut dilakukan dalam beberapa hari mulai tanggal 16,17,18 dan 20 Februari 2022 di tempat yang berbeda.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat IPTU Tony Armando yang disampaikan oleh Kanit IPDA Alex Sinaga kepada awak,Kamis(24/02/2022) via WhatsApp.
 
“Telah dilakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu oleh Tim Satnarkoba Polres Bengkalis selama beberapa hari dimulai tanggal 16,17,18 dan 20 Februari 2022 dengan 5 orang tersangka.Total barang bukti sabu keseluruhan kurang lebih 61,39 gram,tulis IPDA Alex.
 
Awal penangkapan yang dilakukan oleh tim tanggal 16 Januari 2022 dengan tersangka berinisial S(55) warga Kecamatan Bhatin Solapan barang bukti seberat 37,2 gram.Tanggal 17 diamankan SO(38) dan RP(19) barang bukti 1,4 gram.Tanggal 18 tim mengamankan tersangka inisial AS(42) barang bukti 20,46 gram dan tanggal 20 tim kembali mengamankan seorang tersangka inisial RR(24) dengan barang bukti 2,24 gram.Kelima tersangka bersama  barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,tutup Kanit IPDA Alex Sinaga.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp