PEKAN BARU,Cakapriau.com-Konfrensi pers yang dilaksanakan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam di Rumah Dinas Jalan Antara Bengkalis, Senin (04/09/2023) terkait mosi tak percaya terhadap kepemimpinannya berimbas panjang. Kuasa hukum Khairul Umam, Elidanetti SH, MH yang dihadirkan dalam konfrensi pers itu memberi pernyataan yang melukai hati para jurnalis yang bertugas di negeri junjungan. Dalam konfrensi itu Elida menyampaikan 80 persen wartawan yang ada di kabupaten Bengkalis tunduk pada Pemerintah karena angka-angka yang dibayar. Elida juga menyampaikan uang receh bisa mengadaikan wartawan.
Pernyataan kuasa hukum Khairul Umam itu sontak menimbulkan reaksi keras dari sejumlah jurnalis yang bertugas di Bengkalis. Para jurnalis tak terima profesinya dilecehkan oleh Kuasa Hukum Khairul Umam yang dinilai lari dari kontek konfrensi pers.
Pernyataan Elidanetti tersebut sangat melukai hati belasan wartawan yang bertugas di Bengkalis dan menyatukan tekad untuk membawa kasus itu ke ranah hukum.
Langkah ini diambil agar kuasa hukum Khairul Umam bertanggung jawab secara hukum terhadap pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
“Hari ini kami melaporkan Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti ke Polda Riau atas pernyataan yang melecehkan profesi kami. Harusnya sebagai pengacara dia bisa menghormati profesi wartawan yang selevel dengan profesinya, ” ujar Bambang Gusfryadi mewakili belasan wartawan yang bersepakat membawa kasus ini ke ranah hukum.
Disampaikan Bambang, laporan penghinaan profesi ini sudah disampaikan ke Polda Riau, Kamis (07/09/2023) mengatasnamakan Aliansi Wartawan Duri . Pihaknya sudah memberikan keterangan ke penyidik Polda Riau termasuk dua orang saksi. Sejumlah barang bukti juga sudah disampaikan.
“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima Polda Riau. Mudah-mudahan kasus ini diusut tuntas hingga memberi efek jera kepada penghina profesi kami, ‘ ujar Bambang lagi.
Dikatakan Bambang, wartawan tak pernah mencari masalah kepada siapapun. Namun jika sudah berkaitan dengan profesi yang ditekuni, tak ada kata ampun dalam menegakkan kebenaran.
“Kami pertanyakan, darimana data 80 persen yang di cetuskan jika wartawan di Kabupaten Bengkalis yang disebutkan tunduk pada Pemerintah Karena angka angka yang dibayar,”ujarnya.
Dikatakan Bambang yang juga Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Bengkalis ini, pihaknya juga menyesalkan pernyataan Kuasa Hukum Khairul Umam jika uang receh bisa menjual dan menggadaikan profesi wartawan.
“Kalau boleh sombong, boleh diadu berapa jumlah hartanya dengan harta saya,”ucapnya sembari melihatkan secarik kertas bukti Laporan di SPKT Polda Riau itu.
Ditambahkan Bambang yang akrap disapa Bogel itu, dari rekaman yang didapati dirinya saat konferensi pers berlangsung di Rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis yang dihadiri Khairul Umam jika 11 media sudah dilaporkan kuasa hukum yang juga Caleg DPR RI itu ke dewan pers, kita mempertanyakan keabsahannya. Media mana saja dan kapan Khairul Umam pernah mengirimkan hak jawabnya.
“Kami tidak pernah dikirimi hak jawab baik secara pesan singkat maupun email. Yang menggelitik, pengakuan adanya tayangan atau berita mengenai dirinya, hingga 63 juta tayang ini capaian yang luar biasa, tapi setelah kami cari tayangan yang katanya naik di RCTI itu, sama sekali omong kosong. Tidak ada. Malahan mesin searching Google hanya menyajikan Channel YouTube milik pribadi oknum pengacara tersebut, itupun hanya diangka sebanyak ratusan kali tayangan saja. Intinya, harga diri dan profesi wajib diperjuangkan, kalau ada pihak pihak yang menghinanya,”tegasnya.(rilis)