Talang Muandau(Cakap Riau.com)-Proyek semenisasi dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkalis dijalan Rawa Panjang RT 02 RW 11 dusun VI Beringin desa Tasik Serai Barat kecamatan Talang Muandau digunakan menggunakan pasir cuci dan batu krikil,hal ini menjadi serotan masyarakat tentang kwalitas dari pekerjaan tersebut.
Berdasarkan data yang diterima Cakap Riau.com bahwa proyek tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Bengkalis 2021 dengan anggaran Rp 184.741.014,28(Seratus delapan puluh juta empat ratus empat puluh satu empat belas koma dua puluh delapan rupiah).Dikerjakan oleh CV Rizky Jaya dengan Konsultan Pengawas CV Titah Paduka Consultant dengan waktu 60 hari.
Jika dilihat dari besarnya anggaran tersebut tidak sesuai dengan bahan yang digunakan, seperti pasir cuci dan batu krikil yang digunakan dalam pekerjaan semenisasi itu.
Adilman salah seorang warga di desa Tasik Serai yang peduli terhadap pembangunan desa tersebut terkait pengerjaan proyek semenisasi itu menambahkan”.
“Kalau dilihat dari bahan yang digunakan pada semenisasi itu terlupakan tidak sesuai lagi.Masak halus dan batu sertu yang digunakan,bagaimana kwalitasnya nanti,ujarnya.
Lanjutnya”jika ini seperti jelas konsultan pengawas kurang menjalankan pengawasan sebagai pengawasan pekerjaan proyek semenisasi didesa kami ini.
Adilman B berharap, dinas terkait melalui PPTK sebagai penanggung jawab proyek semenisasi ini segera turun melihat kondisi pengerjaan ini.
Sampai berita ini terbit Cakap Riau.com belum mendapat keterangan resmi dari dinas terkait.(CKR)