Nyuri TV dan Laptop, Pemuda ini Ditangkap Polisi

Selasa, 3 Agustus 2021

KAMPAR (CakapRiau.com) – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Perumahan Torganda Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pelakunya adalah MG alias MM, seorang buruh warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu, ditangkap pada Minggu (01/08/2021) saat berada di rumahnya.

Penangkapan tersangka MG ini atas laporan dari korban Josua yang merupakan warga Perumahan Torganda Desa Baru Siak Hulu, karena rumahnya dimasuki orang yang tak terlupakan dan kehilangan 2 unit televisi serta 2 unit laptop dengan total kerugian senilai Rp 18 juta.

Kejadian ini berawal pada Jumat sore (30/07/2021) sekira pukul 18.00 wib, saat itu pelapor baru pulang dari rumah teman.

Setiba di rumah pelapor menemukan pintu rumah dalam keadaan terbuka pada bagian samping.

Selanjutnya pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat keadaan rumah sudah termasuk kamar.

Setelah diketahui sejumlah barang telah hilang, antara lain 2 unit Televisi dan 2 unit laptop. Atas kejadian itu mengalami kerugian senilai Rp 18 juta, lalu dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos MH memerintahkan Panit Reskrim IPTU Novris H. Simanjuntak MH beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Minggu (01/08/2021), Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menemukan titik terang terduga pelaku pencurian tersebut adalah MG alias MM, seorang buruh warga Desa Kubang Jaya Siak Hulu.

Kemudian Tim mendatangi rumah tersangka MG dan melakukan penangkapan terhadapnya, di rumah tersangka MG ini juga didapati barang bukti Televisi dan Laptop yang dicurinya.

Kapolsek menambahkan bahwa tersangka dan barang bukti telah di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp