Penuhi Kebutuhan Administrasi Warga, Lurah Titian Antui Tingkatkan Layanan Akte Kawin

Jumat, 24 September 2021

DURI – Pemerintah Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis menggesa pengurusan akte perkawinan bagi masyarakat yang belum memilikinya.

Lurah Titian Antui, Romiantoyo menjelaskan, bahwa masih adanya masyarakat Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir yang belum memiliki akte perkawinan.

Menurutnya padahal akte perkawinan merupakan administrasi kependudukan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2006 yang kemudian diubah menjadi undang-undang nomor 24 tahun 2014 tentang tentang administrasi kependudukan.

Untuk itu, salah satu langkah yang dilakukan untuk mengatasi hal tersebut di atas, Lurah yang merupakan peserta PKP Angkatan 2 PPSDM Regional Bukit Tinggi membuat terobosan inovasi dengan membuat kerjasama antara pemerintah kelurahan titian antui dan pengurus rumah ibadah.

“Kita lakukan kerjasama, agar warga bisa segera memiliki akta perkawinan,” katanya.

Langkah awal yang dilakukan, yakni dengan kerja sama dengan HKBP Pardomuan, Gereja Katolik ST. Yosep dan Gereja Kristen Protestan Angkola.

“Harapannya kedepan semua masyarakat memiliki dokumen perkawinan yang sah sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp