Soal Kebun Plasma PT Adei, Dua Kades di Kecamatan Pinggir Sebut Tak Ada

Selasa, 15 Februari 2022

PINGGIR (Cakapriau.com) – Tentang kebun plasma untuk masyarakat Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis yang berada di seputaran wilayah perkebunan PT Adei sampai saat ini belum juga terealisasikan.
 
“Kalau kebun plasma untuk masyarakat desa Semunai, alhamdulillah sampai saat ini tak ado nampak, tapi kalau kebun PT Adei banyak,” sebut Kades Semunai, Umar B.
 
Menurutnya, untuk perkebunan PT Adei masuk dalam wilayah Desa Semunai lebih kurang dua ribu hektar.
 
“Di desa kami lobih kuang duo ibu la, dibawah sikit lagi desa Tengganau cao tak ponah diukou dijaman tahun 1988,” ujar Umar dengan logat Melayunya.
 
Hal senada juga di sampaikan oleh Kades Desa Tengganau Rumbin Sitio saat dikonfirmasi Cakapriau.com.
 
Dia menyebut, bahwa di daerahnya lebih kurang 3000 hektare.
 
“Kalau kebun plasma dari PT Adei untuk masyarakat belum ada. Luas kebun PT Adei masuk dalam wilayah desa Tengganau lebih kurang 3000 hektar,” ungkap Tio.
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 26 tahun 2007, setiap perusahaan perkebunan harus menyiapkan 20 persen dari luas perkebunannya untuk dijadikan kebun plasma bagi masyarakat,dan itu wajib dilaksanakan,dan salah satu syarat untuk perpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU).
 
Berdasarkan kesimpulan dari 2 orang Kepala desa tersebut jelas bahwa PT Adei diduga belum merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat.
 
Sampai berita ini terbit pihak PT Adei yang pernah dikonfirmasi Cakapriau.com via WhatsApp sampai saat ini belum memberikan keterangan.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp