Di Jalan Tegal Sari Kelurahan Air Jamban, Restik Polres Bengkalis Tangkap 2 Orang Tersangka Narkoba 

Sabtu, 4 Februari 2023

DURI,Cakapriau.com-Tim Restik Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka narkoba jenis sabu-sabu di jalan Tegal Sari Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau pada Minggu(29/01/2023) lalu.
 
Dari penangkapan terhadap 2 tersangka tersebut diamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 3,19 gram.
 
Prihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Tony Armando kepada awak media via WhatsApp.
 
“2 orang tersangka dalam perkara narkoba sudah kita amankan.Keduanya berinisial RA(42) dan AR(45),tulis Kasat Tony.
 
Peran dari masing masing tersangka adalah RA sebagai pengguna dan AR sebagai pengedar.Saat ini kedua tersangka sudah di Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka adalah Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,tutup kasat.(CKR)
 
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp