Penerapan PPKM Level 4,Kapolda Riau ; Penyekatan Untuk Membatasi Mobilitas Masyarakat karena Virus Menular dari Orang ke Orang

Sabtu, 14 Agustus 2021

PEKANBARU – Usai melakukan vaksinasi bagi masyafakat penyandang disabilitas yang digelar di Vaksin Center Polda Riau Jumat (13/8/2021), Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi berkesempatan kesempatan kepada awak media terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang saat ini berlangsung hingga tanggal 23 Agustus di beberapa wilayah di Riau.

Irjen Agung mengatakan Kepolisian menggelar Operasi Aman Nusa II yang ditujukan khusus terkait penanganan masalah covid-19 dilevel 4.

“Awalnya PPKM level 4 hanya diberlakukan di Pekanbaru saja dan sekarang diberlakukan juga di Dumai, Rohul dan Siak, tentunya kita minta kerja samanya dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Agung.

Agung mengatakan menyadari dengan adanya PPKM banyak masyarakat yang terganggu karena adanya penyekatan.

“Perlu saya garis bawahi bahwa penyekatan bertujuan untuk membatasi mobiltas masyarakat, karena virus covid ini menular dari orang ke orang, dengan mengurangi mobilitas, akan mengurangi pertemuan antara orang dengan orang,” terangnya.

“Harapannya tentu dengan mengurangi mobilitas ini dapat mencegah penularan covid antar orang ke orang,” sambungnya.

Irjen Agung menyebutkan penurunan angka terkonfirmasi positif di Riau dalam 2 hari ini yang cukup signifikan dari angka 1500-2000 turun menjadi 700. Di atas kesedian masyrakat mengikuti upaya bersama untuk mencegah penyaluran dengan mengurangi mobilitas dan berharap kedepannya dapat bekerja sama dengan membatasi kegiatan yang sudah dilakukan diatur oleh pemerintah dalam negeri dalam permasalahan PPKM tingkat 4.

“Yang diperbolehkan dalam melaksanakan kegiatan, kami persilahkan dengan mematuhi aturan menteri dalam negeri dan peraturan walikota,”tutupnya.(rls Bidhumas Polda Riau/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp