Di Balai Raja, Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Tim Restik Polres Bengkalis 

Sabtu, 4 Maret 2023

DURI,Cakapriau.com-Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil Mengamankan CS (48tahun) Seorang Laki-laki diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.Tersangka merupakan warga Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
 
Pada pengungkapan sebelumnya hari selasa tanggal 28 februari 2023 sekira pukul 17.00 wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap GLS atas kepemilikan Satu bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.52 gram.
 
Kemudian tim melakukan interogasi tentang asal sabu dan Tersangka GLS menerangkan mendapatkan sabu dari Tersangka CS
 
Tim pun selanjutnya melakukan pengembangan,setelah diperoleh informasi yang akurat pada Selasa(28/02/2023) sekira Pukul 17:15 wib target berada di rumah perumahan BTN Mutiara Indah Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
 
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 7 (tujuh) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 11.05 gram, 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna biru, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) sendok sabu, 1 (satu) bungkus plastick pack kosong, dan Uang Tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
 
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka CS mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari A (DPO).
 
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp