42 Paket Sabu Siap Edar,Berhasil Diamankan Oleh Tim Restik Polres Bengkalis

Minggu, 6 November 2022

DURI,Cakapriau.com-Tim Satnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu(30 Oktober 2022) lalu.Dari pengungkapan tersebut RR(40) warga jalan Permai gang Tengku Umar Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabuapaten Bengkalis diamankan.
 
Selain tersangka,tim Restik Polres Bengkalis juga mengamankan barang bukti sebanyak 42 bungkus diduga narkotika jenis sabu siap edar,1 (satu) unit handphone android Redmi warna biru tua dan 1 (satu) plastik pack kosong.
 
Prihal pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat narkoba IPTU Tony Armando kepada awak media via WhatApp,Minggu(06 November 2022).
 
“Penangkapan terhadap tersangka RR ini berdasarkan keterangan 2 orang tersangka yang sebelumnya telah kita tangkap.Tersangka RR kita tangkap pada saat itu tengah berada dirumah di jalan Permai gang Tengku Umar Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
 
Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,tulis Kasat Tony.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp