PUPR Riau Gerak Cepat Membangun, Siapkan Kegiatan Proyek 2022

Kamis, 6 Januari 2022

PEKANBARU (Cakap Riau.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau terus gesa persiapan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022. Diantaranya, kegiatan infrastruktur jalan dan jembatan yang ada dibidang Bina Marga PUPR Riau.

Menurut Kepala Bidang Bina Marga, PUPR Riau, Arief Setyawan, penggesaan persiapan tersebut sesuai arahan Gubernur Riau serta Setdaprov Riau yang juga Plt Kadis PUPR Riau agar bisa percepatan proses lelang 2022

“Saat ini terus kita tengah gesa persiapan apa saja keperluan menyangkut kegiatan yang akan dilaksanakan ke depan,” katanya. Kamis (6/1) di Pekanbaru.

Persiapan ini jelasnya, juga telah dibahas bersama seluruh jajaran dan pihak terkait yang ada bidang Bina Marga PUPR Riau. Diharapkan dalam waktu dekat persiapan-persiapan tersebut sudah bisa dituntaskan dan masuk pelelangan.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya, sebelumya telah mendengar arahan bapak Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekdaprov Riau, agar bisa mempercepat proses lelang kegiatan untuk mengantisipasi kendala pelaksanaan

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah siap dan bisa kita masukan pada pelelangan,” tuturnya.(PI/CKR)
[6/1 21:50] Panji: Berakhir Sudah, Otak Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan di Kampar Ditangkap di Bekasi

PEKANBARU (Cakap Riau.com) – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar berhasil menangkap Anthony Hamzah sebagai tersangka otak pelaku pengrusakan dan penjarahan di perumahan PT. Langgam Harmoni Desa Pangkalan Baru Siak Hulu.

Tersangka AH yang mantan Ketua Kopsa-M ini ditangkap pada Senin pagi (03/01/2022) dalam persembunyiannya di Kota Bekasi Jawa Barat.

Anthony Hamzah (AH) ini sebelumnya telah ditetapkan oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Kampar sebagai tersangka bersama dua orang lainnya dalam kasus pengrusakan dan penjarahan, namun AH tidak pernah mau menghadiri panggilan penyidik, sementara dua orang tersangka lainnya dalam kasus yang sama telah di vonis oleh Pengadilan Negeri Bangkinang.

Selanjutnya pada pertengahan November 2021 lalu, Tim penyidik Satreskrim Polres Kampar menetapkan Anthony Hamzah dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) karena yang bersangkutan diduga melarikan diri.

Pelarian AH mantan Ketua Kopsa-M ini berakhir setelah ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, dalam persembunyiannya di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat pada Senin pagi (03/01/2022).

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka AH ini, disampaikan Bery bahwa AH kini telah berada di Rutan Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Bery bahwa dalam kasus yang menjerat AH ini, penyidik sebelumnya telah memproses dua pelaku lainnya yaitu Marvel serta Hendra Sakti dan sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Bangkinang.

Lebih lanjut disampaikan Bery bahwa Aparat Kepolisian tidak pandang bulu dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan.

“Disamping itu petugas juga tidak akan mentolerir pelaku yang lari dari proses hukum, tidak mematuhi proses hukum dan menghalangi proses hukum, karena setiap orang harus diperlakukan sama dimuka hukum,” jelasnya.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp