Polres Rohul Fasilitasi Mediasi Kelompok Ahli Waris HT Siddiq Dengan PT Ekadura Terkait Sengketa Lahan

Jumat, 5 Agustus 2022

ROHUL(Cakap Riau. Com)-Puluhan Ahli Waris dari Kelompok H Siddiq Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam hadiri undangan Kapolres Rohul mediasi dengan PT Ekadura terkait sengketa lahan seluas 1500 hektar,Kamis (4/7).

Rapat mediasi ini langsung dipimpin oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Pengucap Prio Soegito S.IK MH yang didampingi Wakapolres,Kasatreskrim,Kabag Ops, Kapolsek Kunto di gelar di Ruang Rapat Mapolres Rokan Hulu Pasir Pengaraian.

Dalam mediasi tersebut juga hadir Camat Kunto Darussalam, Danramil Roni Paslah,Lurah Kota Lama M Yusuf ,Badan Pertanahan Nasional.Kemudian dari pihak ahli waris hadir H Harton SH,Roni,Agus Candra SH,T Ramli dan beberapa orang perwakilan lainnya.Dari PT Ekadura hadir tim Legal Aditya,ADM Dwi Setyo Gunawan,CDO Ginanjar,CDM Dede,Humas Elka Iskandar.

Diawal mediasi Kapolres Rohul meminta masing masing pihak memaparkan data data otentik terkait bukti kepemilikan lahan yang disengketakan.Dari pihak ahli waris H T Siddiq menyatakan bahwa lahan seluas 1500 hektar tersebut adalah lahan keluarga mereka dari nenek moyang atau tanah pusako yang sudah memiliki surat legalitas tanah yang sah yang dikeluarkan oleh Kewalian Kota Lama dan surat tersebut terbit sebelum Perusahaan membuka kebun sawit di lokasi yang disengketakan.Setelah puluhan tahun berlalu ahli waris meminta haknya yang telah oleh PT Ekadura karena sampai saat ini belum ada proses penyelesaian atau ganti rugi terhadap lahan tersebut

Menurut keterangan yang disampaikan olej Agus Candra SH koordinator lapangan dari Kelompok HT Siddiq dalam rapat mediasi yang digelar bahwa PT Ekadura sengaja mengulur ngulur waktu untuk penyelesaian masalah ini karena sejak tahun 2019 lalu sudah dicoba dilakukan kesepakatan dengan pihak perusahaan tetapi belum ada jawaban yang pasti terhadap tuntutan masyarakat ini.Setelah beberapa kali aksi lapangan yang dilakukan hanya sampai sebatas mediasi tetapi tetap belum ada keputusan yang riil terhadap tuntutan Ahli Waris HT Siddiq ini.Termasuk mediasi yang dilakukan di Polres Rokan Hulu ,ini adalah tindak lanjut dari aksi damai yang dilakukan beberapa waktu lalu di lokasi yang disengketakan mereka mengatakan lahan tersebut sudah diganti rugi tetapi ketika diminta bukti ganti rugi tersebut tidak satupun yang bisa mereka tunjukkan didalam forum rapat ini.

”Kami dari pihak ahli waris H T Sidiq sangat komitmen jika PT Ekadura sudah mengganti rugi lahan tersebut kita tidak akan menuntut lagi masalah ini, tapi harus dibuktikan yang mana kwitansinya atau barang bukti lainnya dan sampai saat ini tidak ada, artinya laham yang mereka kuwasai saat ini adalah milik Ahli Waris HT Siddiq”jelas Agus.

Sementara itu CDO PT Ekadura Ginanjar saat dikonfirmasi wartawan terkait mediasi ini tidak banyak komentar namun hanya mengatakan pihak Ekadura akan mencari solusi terbaik dalammenyelesaikan permasalahan ini agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan dan hasil rapat mediasi yang dilakukan ini akan disampaikan kepada pihak manajemen di kantor Pusat dan hasil keputusan manajemen nantinya akan disampaikan kepada pihak ahli waris maupun ke Polres Rokan Hulu pada rapat pertemuan berikutnya.

‘kita tidak bisa membuat keputusan terhadap tuntutan ini namun hasil rapat mediasi yang dilakukan secepatnya akan dilaporkan kepada pihak manajemen di kantor pusat,’ujarnya.

Sementara itu Kapolres Rokan Hulu AKBP Prio Soegito saat ditanya wartawan terkait permasalahan ini mengatakan bahwa pihaknya akan membantu proses penyelesaian masalah sengketa lahan ini, kepada kedua belah pihak untuk sama sama membawa data data yang valid dan bukti yang akurat yang bisa ditunjukkan bahwa lahan tersebut adalah miliknya dan bisa menahan diri agar tidak terjadi konflik atau bentrok fisik dilapangan.Jika pada hari belum ada keputusan yang jelas terhadap lahan tersebut.Maka pada pertemuan pertemuan berikutnya sudah ada titik terang siapa yang berhak atas laham yang disengketakan tersebut.

“kita dari pihak Kepolisian lebih mengedepankan azaz keamanan Ketertiban Masyarakat silahkan menyampaikan pendapat didepan umum tetapi dengan sikap yang santun dan tidak melanggar aturan yang ada dan harapan kita masing masing pihak bisa saling menjaga agar proses penyelesaiannya berjalan tertib dan lancar ,”harap Kapolres Rokan Hulu.(Jefri)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp