Tim Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat Taja Sosialisasi Kepada Warga Pangkalan Kerinci

Selasa, 27 Juli 2021

Pelalawan(Cakap Riau.com)-Tim Persiapan Pembangunan ruas tol Pekanbaru-Rengat menggelar sosialisasi bersama warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat,Batang Nilo dan warga Desa Sering di Aula Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Selasa,(17/7/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Pangkalan Kerinci Dodi Asma Putra beserta 60 orang kepala keluarga perwakilan masing-masing desa.

Camat Pangkalan Kerinci Dodi Asma Putra dalam keterangannya mengatakan ini merupakan konsultasi publik dalam persiapan pengadaan tanah pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Rengat II di Kelurahan Pangkalan kerinci Barat, Desa Batang Nilo dan Desa Sering.Dimana dalam hal ini sangat perlu untuk mengetahui Hak dan Kewajiban masyarakat dalam rangka persiapan pembangunan jalan tol.

Kedepan kami harapkan setiap pemilik hak tanah memperhatikan tanahnya
jangan sampai ada claim dari orang yang tidak bertanggung jawab. Perlu kami juga jelaskan bahwa sekarang ini hanya masih pemasangan patok dan tidak pernah sampai sekarang membersihkan lahan, seperti kabar yang beredar.

masih kata Camat,dengan adanya pelaksanaan pembangunan tol ini kiranya dapat mengubah perekenomian masyarakat,tutupnya.

Iwan perwakilan dari tim konsultasi publik persiapan pengadaan tanah pembangunan ruas jalan Tol Pekanbaru-Rengat II mengatakan,pada kegiatan selanjutnya nanti yang menangani bukan kami lagi akan tetapi dari tim pelepasan hak tanah yang terdiri dari BPN, jelasnya. 

Pembangunan jalan tol daerah ini akan dibangun sepanjang 175 KM, dengan luas tanah yang dibutuhkan 120 Meter -160 Meter dengan menghubungkan kota Pekanbaru-Kabupaten Kampar-Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu.

Iwan menambahkan, jika kedepan ada tanahnya 1 meter atau 2 meter yang terkena pembangunan tol itu juga ada tim khusus menanganinya.Tidak kalah penting jika ada tanah yang berkonflik maka tidak bisa dibayarkan dan tolong diselesaikan dulu barulah diajukan.

Kalau surat saudara masih status SKGR tidak usah diurus menjadi sertifikat karna harga tetap sama yang membedakan ada harga hanya ditambah sedikit untuk pengurusan surat sertifikat, ujar tim persiapan pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat.

Lalu apa saja persiapan masyarakat sebelum tim BPN turun kelapangan,

1. Mempersiapkan surak hak kepemilikan lahan seperti surat SKGR atau sertifikat.
2. Bersihkan tanah dan buat tanda batas
3. Selesaikan bila ada konflik tanah
4. Jangan memberikan surat tanah asli sebelum uang ganti rugi diberikan oleh pemerintah karna kasus seperti itu terjadi di Pekanbaru, akhirnya.

Fadrizal dari tim teknis PUPR Riau dalam kesempatannya menuturkan,dalam pembangunan jalan tol Pekanbaru-Rengat ini memiliki 4 tahapan yakni.
1. Tahap perencanaaan
2. Tahap konsultasi publik kegiatan terakhir tahap kedua
3. Pelaksanaan pengukuran dari BPN
4. Penyerahan hasil ke kementrian

Tol yang akan dibangun dengan luas 120 meter dengan kondisi tanah tidak berbukit, bila daerah berbukit maka luas tanah yang dibutuhkan 160 meter. Pembangunan jalan tol dari Pekanbaru Rengat tersebut mencapai panjang 175 KM,jelas Fadrizal.

Sesuai surat undangan Konsultan Publik dengan surat No: 005/PUPRPKPP/1594 ada 5 Desa/Kelurahan yang terkena dampak pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat yakni,Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota (60 KK),kelurahan Pangkalan Kerinci Barat (49 KK),kelurahanPangkalan Kerinci Timur ( 9 KK ),desa Sering ( 25 KK ) Dam desa Batang Nilo (1 KK).(Yusuf Situmorang)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp