Kejari Rohul Minta Pemilik BB Sepeda  Motor untuk Segera Mengambil

Jumat, 25 November 2022

ROHUL,Cakap Riau.com-Sebanyak 29 unit kendaraan roda 2 yang pernah menjadi barang bukti dari perbuatan tindak kejahatan kini terparkir di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
 
Menyikapi hal tersebut Kejari Rohul minta bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan roda dua tersebut untuk segera mengambilnya.
 
Hal itu disampaikan langsung oleh 
Kepala Kejaksaan Rokan Hulu (Rohul) Fajar Haryowimbuko SH.MH melalui Kasi Barang Bukti (BB) Eka Mulia Putra SH.MH,Rabur 23 November 2022.
 
“Iya,ada 29 unit kendaraan roda dua yang belum diambil oleh pemiliknya.Informasi ini sudah kita umumkan juga melalui beberapa media sosial dan web kejaksaan Rohul mulai 10 November 2022 lalu.
 
Tujuannya agar masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk segera mengambil,karena BB tersebut sebagian sudah mencapai belasan tahun yang belum diambil oleh pemilik” Terang Eka.
 
Bagi masyarakat pemilik kendaraan kendaraan itu,ingin mengambilnya,untuk membawa bukti  surat – surat kendaraan dan menyerahkannya kepada petugas Kejari Rohul.Nanti kita akan mencocokkannya mulai dari plat BM, Nomor rangka dan termasuk nomor mesin.
 
Informasi ini akan terus kita sampaikan  30 hari kedepan, ketika sudah 30 hari belum juga ada perkembangan akan kita perpanjang pengumumannya 30 hari berikutnya.
 
Ketika hal tersebut sudah kita lakukan tetapi BB tersebut belum juga diambil oleh pemiliknya,  maka akan segera kita  lelang. ” Ucap Eka.(Jefri)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp