Komunitas Adat Terpencil di Riau Terima Bantuan 79 Unit Rumah dari Kemensos

Jumat, 8 Oktober 2021

PEKANBARU (CakapRiau.com) – Provinsi Riau tahun ini menerima bantuan 79 unit rumah program pemberdayaan Masyarakat Adat Terpencil (KAT), dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi, Jumat (8/10/202) di Pekanbaru.

Zul Effendi mengatakan, 79 unit rumah KAT berada di dua titik, yakni di Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 27 unit rumah, dan Kepulauan Meranti sebanyak 52 unit.

“Satu unit rumah masing-masing mendapat bantuan Rp35 juta. Uang itu langsung diserahkan Kementerian Kesehatan kepada kelompok masyarakat yang mengkoordinir pembangunan atau rehabilitasi rumah,” ujarnya.

“Jadi bentuknya sesuai dengan survey atau survey awal yang dilakukan tim Kemenkes. Saat survey kita ikut. Jadi bantuannya bisa berupa rumah baru atau rehab jika fisik rumah sudah ada,” dia melanjutkan.

Tengku Zul mengatakan, saat ini pembangunan rumah KAT baru di Kabupaten Inhil.

“Di Inhil sudah dua minggu pembangunan rumah dimulai. Sedangkan di Kepulauan Meranti baru mulai minggu depan. Kita harapkan tahun anggaran 2021 sudah siap,” pungkasnya.(PI/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp