Diduga Pengedar, Pria 74 Tahun ini Digelandang Tim Satnarkoba Polres Bengkalis ke Sel

Sabtu, 25 Maret 2023

BENGKALIS,Cakapriau.com-Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan terhadap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dijembatan Ayieng jalan Seliau perbatasan Desa Pematang Duku dan Desa Ketamputih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis pada Sabtu(18/03/2023) kemarin sekira pukul 18.00 WIB.
 
Perihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,SH.SIK melalui Kasatnarkoba AKP Toni Armando via WhatsApp,Sabtu(25/03/2023).
 
“Seorang tersangka narkotika sabu-sabu berhasil kita ungkap.Beliau berinisial MA berusia 74 tahun warga desa Putri Puyu Kepulauan Meranti,tulis kasat.
 
Masih kata Kasat,Penangkapan terhadap tersangka ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika diwilayah Desa Ketamputih Kecamatan Bengkalis Kab upaten Bengkalis.Berbekal informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis langsung  melakukan lidik. 
 
Dari hasil penyelidikan diketahui saat itu target sedang berada di Jembatan Ayieng jalan Seliau Perbatasan Desa Pematang Duku dan Desa Ketamputih Kecamatan Bengkalis,kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.Saat itu tersangka  berupaya membuang satu bungkus yang diduga berisi sabu, namun tim berhasil mengamankannya.
 
Dari introgasi yang dilakukan petugas,tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial A saat ini masih DPO.Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,tutup Kasat Toni.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp