Camat Pinggir Serahkan Bantuan UMKM Kepada Karang Taruna Titian Antui

Rabu, 18 Januari 2023

PINGGIR,Cakapriau.com-Melalui dana BERMASA Program Unggulan Bupati Bengkalis,Pemerintah Kecamatan Pinggir menyalurkan bantuan papan bunga kepada Karang Taruna Kelurahan Titian Antui sebagai pelaku usaha kecil menengah(UMKM).
 
Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh camat Pinggir Zama Riko Dakhanahay diwakili oleh Kasikesos M.Fahmi Ulul Albaab, S.STP dan Kasubbag keuangan
M. Adi Sholihin, S.STP, M.Si kepada Iwan Gunawan selaku Ketua Karang Taruna Titian Antui,Rabu(18/01/2023) di Kantor Camat Pinggir.
 
“Saya selaku ketua Karang Taruna Kelurahan Titian Antui mengucapkan terima kasih Kepada Bupati Bengkalis dan Camat Pinggir yang telah mendukung kegiatan UMKM Karang Taruna melalui dana Bermasa Kecamatan.Mudah-mudahan bantuan papan bunga yang kami terima ini dapat menambah pendapatan pemuda/i untuk meningkatkan perekonomian ditengah masyarakat.
 
Kepada para pemuda/i di Kelurahan Titian Antui teruslah berkreasi, berinovasi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
 
Kepada wartawan M. Adi Sholihin, S.STP, M.Si  mewakili Camat Pinggir mengatakan bahwa Pemerintah Kecamatan Pinggir melalui dana Bermasa memberikan bantuan sosial kepada pelaku usaha kecil menengah(UMKM) guna meningkatkan perekonomian ditengah masyarakat.
 
Masih kata M. Adi Sholihin,di Kelurahan Titian Antui pelaku UMKM salah satunya adalah Karang Taruna yang mana telah memiliki usaha papan bunga,jadi kita dari kecamatan memberikan tambahan papan bunga guna meningkatkan ekonomi para pemuda/i disana.
 
Kecamatan Pinggir juga menyerahkan bantuan sosial UMKM kepada 3 kelompok usaha,yaitu UMKM Karang Taruna Titian Antui,UMKM Karang Taruna Desa Pinggir dan UMKM Karang Taruna Kecamatan Pinggir, semua itu melalui dana bermassa Kecamatan Pinggir.
 
Harapan pemerintah Kecamatan Pinggir dengan disalurkannya bantuan sosial UMKM ini agar dikembangkan sehingga perekonomian ditengah masyarakat dapat meningkat,tutupnya.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp