Ini Jawaban Kasat Narkoba Polres Pelalawan,Terkait Pemberitaan Dugaan Anggota Terlibat 

Minggu, 7 November 2021

 PELALAWAN(Cakap Riau.com)-Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Gus Purwantoro SH MM memberikan klarifikasi terkait mencuatnya berita tentang dugaan anggota terlibat dalam peredaran narkotika pada penangkapan tersangka insial LS dan DS di Dusun 2 Saimedang desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
 
Kepada Redaksi Cakap Riau.com IPTU Gus Purwantoro SH MM selaku kasat narkoba Polres Pelalawan menjelaskan  “Tidak benar berita dugaan adanya anggota saya terlibat dalam peredaran narkoba pada pengungkapan terhadap tersangka LS dan DS tersebut,ujarnya.
 
“Tentang keterangan tersangka LS yang direkam dalam bentuk vidio dimana menyebut adanya salah seorang nama anggota saya,dan nama itu memang benar.Tetapi,dalam hal ini saya pastikan anggota saya itu tidak terlibat.Karna untuk mengungkap 2 orang tersangka LS dan DS ini kami dari Satnarkoba Polres Pelalawan menggunakan teknik”Undercover Buy”,arti dari teknik ini dimana seorang anggota Polisi(dibawah selubung) bertindak sebagai pembeli dalam jual beli narkotika.
 
Sekali lagi,tidak benar anggota saya terlibat dalam perkara LS.Satnarkoba Polres Pelalawan sudah menetapkan DPO terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan dalam vidio tersebut.Sekali lagi kami Kepolisian Polres Pelalawan mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat serta rekan media dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Pelalawan,harapnya.(CKR) 
 
Foto:Kasatnarkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro SH MM.

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp