40 Orang Anak di Duri Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Senin, 25 September 2023

DURI,Cakapriau.com,Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap 1 orang pelaku pencabulan terhadap 40 orang anak diwilayah Duri Kabupaten Bengkallis,Senin(25/09/2023).
 
Pelaku berinisial AP(38) warga jalan Taruna desa Simpang Padang Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.Barang bukti yang disita oleh petugas dari penangkapan pelaku adalah satu unit handphone,celana, jaket dan pakaian korban,ujar Kapolsek Mandau Kompol Khairul dalam konferensi Press di Mako Polsek Mandau,Senin(25/09/2023).
 
Masih kata Kapolsek,dari keterangan para korban,pelaku ini sedang menuntut ilmu hitam dengan membentuk kelompok atau komunitas dengan nama PMC (PARIASI MOTOR COMUNITY) dimana anggotanya anak laki-laki remaja yang masih dibawah umur.
 
Pelaku ini melakukan  pencabulan dengan cara menghisap kemaluan korban dan korban menghisap kemaluan pelaku dimana air mani yang keluar dikumpul dan diberikan minum kepada korban-korbannya dengan maksud untuk memberi makan anak anak jin milik tersangka.
 
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita tahan untuk diperiksa lebih lanjut.Tersangka kita kenakan pasal pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 16 undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara  paling lama 15 tahun dan denda 5 Milyar,tutup Kompol Khairul.(CKR)
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp