Tim KLHK RI Turun ke PKS PT Gora 

Senin, 27 Februari 2023

Duri,Cakapriau.com- Menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis terhadap Pabrik Kelapa Sawit Gora Mandau Sawit (GMS) diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan,tim Penyidik Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Gakkum KLHK RI) turun ke lapangan,Senin(27/02/2023).
 
Turunya tim Gakkum KLHK RI ke PKS Gora tersebut didampingi oleh oleh Plt Kadis DLH, Ed Effendi, Kabag Hukum Pemkab Bengkalis Mohd. Fendro Arrasyid, Sekretaris DPMPTSP M. Thaib, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Agus Susanto, ST, M.Si.
 
Kepada wartawan Kabag Hukum Pemkab Bengkalis, Mohd. Fendro Arrasyid mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menindak lanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan yang dilakukan oleh PKS Gora. 
 
“Berdasarkan kewenangan,Pemkab Bengkalis sudah memberikan sanksi administratif kepada pihak PT GMS, Namun terkait dengan penindakan pidananya kita sudah melaporkan kepada pihak KLHK RI.Ini merupakan salah satu dan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjaga kelestarian lingkungan,”ungkap Mohd. Fendro Arrasyid.
 
Masih Kita Fendro,Dengan telah Turunya tim KLHK RI ini Kita tunggu hasil dan tindak lanjut dari penyidik tersebut, Jadi dalam hal ini kami dari Pemkab Bengkalis bukan tidak mau bekerjasama dengan Investor namun mereka juga harus mengikuti regulasi yang ada dan berlaku didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya. 
 
Sementara itu Plt Kadis DLH Kabupaten Bengkalis dan sebagai pelapor, Ed Effendi mengatakan Hari ini tepatnya Senin 27 Febuari 2023 kita kedatangan tamu dari Tim Gakkum KLHK RI dalam rangka menindaklanjuti laporan dari kami. 
 
“Jadi Tim Penyidik dari KLHK RI dan juga kita dampingi didalam, sudah berkoordinasi dengan pihak management PT GMS yang saat ini baru ada Staff dan untuk General Manager dan Ka TU nya belum ditemukan,” ujarnya. 
 
Namun kegiatan pada hari ini, diutarakannya, selain berkoordinasi dengan petugas PT GMS yang ada dilokasi, Pihak Penyidik Gakkum KLHK RI juga mengecek atau meninjau kondisi perusahaan. 
 
“Besok, Tim dari Penyidik KLHK RI akan turun kembali kelokasi PT GMS untuk bertemu dengan GM dan Ka TU perusahaan dalam rangka tindak lanjut penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan,” jelasnya. 
 
Sementara itu Pihak Staf PT GMS, Eko Santoso saat dijumpai mengutarakan bahwa pihak Penyidik dari KLHK RI datang hanya mengecek lokasi dan sambil berkoordinasi dengan kami. 
 
“Kita sudah menjelaskan semuanya kepada pihak penyidik KLHK RI sebatas yang diketahui dan besok akan bertemu dengan GM dan Ka TU,” ujarnya dengan singkat.
 
Sumber berita Riau24 jam.
 

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp