Status PPKM di Wilayah Kabupaten Bengkalis kembali ke Level 3,ini Penyebabnya

Rabu, 20 Oktober 2021

BENGKALIS(Cakap Riau.com)-Dikarnakan pencapaian vaksinasi bagi masyarakat masih dibawah 40 persen dari jumlah penduduk maka Kabupaten Bengkalis dinaikkan kembali status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) ke level 3.

 
Dilangsir dari media center.riau.go.id Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan,Sesuai aturan Pemerintah melalui Instruksi Mentri Dalam Negeri(Inmendagri) No 54 tahun 2021 menyebutkan kriteria level 2 yang naik ke level 3 yaitu Kabupaten Kampar,Indragiri Hulu,Bengkalis,Indragiri Hilir,Pelalawan,Rokan Hulu,Rika Hilir,Siak,Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti.
 
“Penempatan level wilayah beepedoman pada Indikator,penyesuaian upaya-upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, dalam penanggulangan pandemi COVID-19. Ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1. Level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level, apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen,” ujar Mimi, Selasa (19/10).
 

“Untuk 10 Kabupaten yang kembali naik ke level 3 dari level 2, itu dikarenakan capaian vaksinasi bagi masyarakat tidak mencapai 40 persen. Makanya naik, dan aturan PPKM level 3 tetap dijalankan oleh Kabupaten Kota untuk menekan angka penyebaran kasus positif COVID-19 di daerah,” tambah Mimi.

Dijelaskan Mimi, Pemprov Riau telah mengirimkan dosis vaksin ke seluruh kabupaten dan kota, sesuai dengan yang dikirim oleh Kementerian Kesehatan. 

“Untuk itulah perlu peran dari kepala daerah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar segera divaksin, untuk mencapai target 70 persen vaksinasi,” tandas Mimi.

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp