Tentang Ilog dikawasan GSK Tasik Serai-Bengkalis,BKSDA Riau Bersama Gakkum Turun Ambil Tindakan

Minggu, 13 Juni 2021

BENGKALIS(Cakapriau.com)-Mendindaklanjuti temuan 120 rakit kayu mahang didalam kawasan hutan Giam Siak Kecil desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau,tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam(BBKSDA) Riau bersama Penegak Hukum(Gakkum) KLHK turun kelapangan mengambil tindakan pada Kamis(10/6/2021) hingga Jumat(11/6/2021) kemarin.
 
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam(BBKSDA) Riau melalui Kabid wilayah II Heru Sutmantoro dikonfirmasi  Cakapriau.com via WhatApp,Minggu(13/6/2021) terkait tindakan dari temuan 120 rakit kayu mahang dalam kawasan hutan Giam Siak Kecil diwilayah Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis menyampaikan.
 
“Menindaklajunti temuan 120 rakit kayu mahang dalam kanal dikawasan hutan GSK kita sudah melaporkan kepada Gakkum.Nah pada Kamis(10/6/2021) sampai Jumat(11/6/2021) kita dari BBKSDA Riau bersama GAKKUM turun kelapangan melakukan penyisiran didalam kawasan hutan.
 
Lanjut Heru”Dari hasil penyisiran tim dilapangan ditemukan seorang warga tengah melakukan upaya  pembukaan lahan dengan melakukan penebangan kayu mahang dari lahan tersebut.Dari keterangan warga tersebut bahwa lahan yang beliau tebang adalah lahan dari ketua RT setempat masuk dalam kawasan hutan GSK.
 
Kemudian tim langsung bergerak menuju kediaman RT tersebut.Sampainya dikediaman RT serta hasil introgasi terkait kayu mahang tim kemudian  memberikan surat peringatan kepada ketua RT selaku pengolah lahan dan melarang melanjutkan kegiatan penebangan mahang dalam kawasan SM Giam Siak kecil,tulis Heru selaku Kabid.(Red)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp