PEKAN BARU,Cakapriau.com-Beredar informasi dugaan adanya kecelakaan kerja akibat pencemaran zat kimia belerang (sulfur acid) di lingkungan kerja PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) pada Minggu (19/2/2023) kemarin sehingga membuat masyarakat Kabupaten Pelalawan heboh. Hal tersebut disebabkan adanya kebocoran GAS di Chemical yang mengandung zat kimia.
Akibatnya adanya kebocoran GAS Chemical yang mengandung zat kimia tersebut ribuan karyawan dari berbagai macam Kontraktor yang bekerja wilayah di PT RAPP kabarnya saat itu langsung dipulangkan. Namun beberapa karyawan yang belum sempat dipulangkan berjumlah sebanyak 32 pekerja mengalami gangguan pernafasan akibat paparan gas belerang.Dikabarkan juga para pekerja tersebut dilarikan ke klinik terdekat dan satu orang terpaksa harus dirawat di Rumah Sakit Efarina, Pangkalan Kerinci.
Para karyawan sempat mengalami pusing-pusing akibat aroma gas yang sangat pedih di tenggorokan hingga sampai mual-mual. Adapun sebanyak 32 buruh yang terpapar gas belerang tersebut berasal dari 3 perusahaan kontraktor RAPP yakni, PT MSM, PT GUT dan PT PBM.
Menyikapi terjadinya peristiwa tersebut Salamuddin Toha, Sekjend PD Hima Persis Kota Pekanbaru yang akrab dipanggil Toha menilai, “Insiden ini terjadi akibat kelalaian pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau dalam melaksanakan Peraturan Menteri ESDM RI No. 18 Tahun 2018 Tentang Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi. Kalau saja peraturan itu dilaksanakan dengan baik dan terus menerus maka hal-hal seperti kecelakaan kerja ini tidak akan terjadi.”
“Jadi pada akhirnya kita beranggapan lemahnya kinerja pengawas ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. Kalau kinerja pengawas lemah, bagaimana kasus-kasus kecelakaan kerja di Riau ini bisa ditekan.” ujarnya
Maka kami meminta kasus ini untuk diselesaikan secara tuntas. Karena ini bukan hanya menyangkut keselamatan dan nyawa pekerja. Tapi akan berdampak ke lingkungan dan masyarakat luas,ucap Salamuddin Toha.
Sampai berita ini dimuat media Online Cakapriau.com belum mendapat keterangan resmi dari Disnaker Provinsi Riau dan pihak perusahaan PT RAPP.
Sumber Berita: Salamuddin Toha, Sekjend PD Hima Persis Kota Pekanbaru