Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap 2 Bandar Sabu di Alhamra Duri

Minggu, 10 Juli 2022

DURI(Cakapriau.com)-Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai bandar sabu, pada Sabtu(09/07/2022) kemarin sekira pukul 16.00 WIB di jalan Alhamra Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
 
Penangkapan kedua tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatnarkoba IPTU Tony Armando kepada awak media,Minggu(10/06/2022) via WhatsApp.
 
“Kedua tersangka yang diamankan berinisial RC(37) RYC(36).Dari kedua tersangka ini tim Restik mengamankan barang bukti sabu seberat 3.73 gram.
 
Lanjut kasat,penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa 
sering terjadi transaksi narkoba diwilayah Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.Setelah mendapatkan informasi tersebut,tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan.
 
Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sudah berada di rumah tahanan Polres Bengkalis guna proses pemeriksaan lebih lanjut,tulis kasat.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp