Sering Lakukan Transaksi, Udin Ditangkap Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

Senin, 23 Januari 2023

BENGKALIS,Cakapriau.com-Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di jalan Ahmad Yani Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis pada Rabu(18/01/2023) kemarin dengan satu orang tersangka inisial BN(45) alias Udin.
 
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatnarkoba AKP Toni Armando kepada awak media Senin(23/01/2023) via WhatsApp.
 
“Tim Satnarkoba Polres Bengkalis telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di jalan Ahmad Yani Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis pada Rabu(18/01/2023) kemarin dengan satu orang tersangka inisial BN(45) alias Udin.
 
Dari penangkapan tersangka tersebut ditemukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika Jenis Sabu berat 1,05 Gram (satu koma nol lima gram), 1 (satu) Unit Hp Oppo,2 (dua) Plastik bekas sabu,3 (tiga) Sendok sabu,2 (dua) unit mancis,1 (satu) unit Gunting,1 (satu) kotak rokok On Bold tempat penyimpanan sabu, 1 (satu) KTP, uang tunai Rp. 900.000-. (Hasil penjualan sabu).
 
Lanjut Kasat,Kronologis penangkapan tepatnya pada Rabu(08/01/2023)sekira pukul 21.30 Wib tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan BN alias Udin BI yang merupakan target Operasi sering melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Damon Kecamatan Bengkalis. Mendapatkan informasi tersebut tim langsung melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 22.00 wib target didapati tengah berada didalam Bank BCA jalan Ahmad Yani Bengkalis.Dilakukan penangkapan dan pengeledahan badan terhadap tersangka saat itu tidak ditemukan barang yang mencurigakan.Tim opsnal melanjutkan penggeledahan dirumah dan berhasil menemukan barang bukti narkoba.
 
Tersangka bersama barang bukti selanjutnya langsung dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,ungkap Kasat.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp