Bhatin Bumbung Angkat Bicara,Soal Fee dan Tanah Ulayat dengan PT AA 

Senin, 11 Oktober 2021

PINGGIR(Cakap Riau.com)-Kisruh tentang Fee bagi hasil tanaman kehidupan diatas tanah ulayat masyarakat Sakai Bhatin Beringin oleh PT Arara Abadi sampai saat ini belum selesai,tak hanya Pelimo Debalag Sakai,Ketua Bhatin Bumbung juga angkat bicara.

Prihal ini disampaikan oleh Abdul Rahman selaku Kepala Adat Masyarakat Suku Sakai Bathin Bumbung Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau kepada wartawan baru-baru ini.Kami kesal dengan sikap pihak perusahan Arara Abadi khususnya wilayah Distrik Duri II yang terkesan menimbulkan persolanan antara masyarakat Sakai terkait dengan pemberian Fee bagi hasil tanaman kehidupan tersebut.

“Akibat dari fee itu banyak masyarakat sakai yang mempunyai hak tidak mendapatkan.Sehingga terjadi retaknya hubungan sesama masyarakat sakai.Dalam hal ini PT Arara Abadi harus bertanggung jawab.

Lanjutnya, “Saya sebagai kepala masayarakat adat Suku Sakai Bathin Bumbung,dari dulu sama sekali tidak pernah menerima Fee tanaman kehidupan dari pihak Arara Abadi. Kenapa, karena dari awal persoalan Ulayat ini, saya tidak pernah setuju dengan pemberian Fee itu.

Dengan muncul nya persoalan baru antar sesama suku Sakai akibat dari Fee tersebut kami minta PT Arara Abadi untuk mengembalikan tanah Ulayat leluhur kami.Dulu kami pernah mengajukan kepada perusahaan untuk membuatkan kami perkebunan di lahan tanah ulayat kami.Sampai saat ini pihak perusahaan tidak menghiraukannya”,ujarnya.

Masih kata Abdul Rahman” bahwa pihaknya juga terlibat di dalam persoalan tanah Ulayat,dan ia berharap pihak Arara Abadi jangan mengkesampingkan hak-hak masyarakat adat Suku Sakai Bathin Bumbung sesuai bukti melalui dokumen berita acara pertemuan antara Arara Abadi dengan pihak masyarakat adat Suku Sakai tertanggal 18 Oktober 2001 masih kami simpan. Dan berita acara hasil pengecekan lapangan dari tanah Ulayat tersebut tertanggal 27 Oktober 2001.

Sementara, Alfian, selaku Humas PT. Arara Abadi, ketika dikonfirmasi (11/10/21) terkait persoalan tanah Ulayat itu menyampaikan bahwa penyelesainnya sudah dilakukan dalan bentuk kerja sama tanaman kehidupan atau kemitran dengan Masyarakat. Dan saat Ini sudah daur ke 3 pemberian Fee tanaman kehidupan itu. Yang mana semuanya sudah diserahkan sama Bathin. Kata Alfian.

Dan ketika dikonfirmasi terkait pihak Bathin Bumbung tidak pernah menerima Fee tanaman kehidupan tersebut, Alfian kemudian menjawabnya, “karena menurut informasi yang saya terima, Bathin Bumbung tersebut berada di luar konsesi Arara Abadi”, ucapnya.

Terkait jawaban Humas Arara Abadi yang menyatakan bahwa wilayah Bathin Bumbung di luar konsesi Arara Abadi,wartawan pun kembali konfimasi, kenapa pada dokumen berita acara pengukuran lapangan pada tanggal 27 Oktober 2001 lalu, antara pihak Masyarakat Adat Suku Sakai dan Arara Abadi Disrrik Duri II, wilayah Bathin Bumbung ada dicantumkan pada berita acara itu, yakni luas lahan yang dipersoalkan seluas 3.354,04 Hektar.

Kemudian Alfian menjawab, “Saya nggak tahu pak berita acara itu”, tutup Alfian.(rls/CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp