Komnas PA Bengkalis Ajak semua Pihak Mensosialisasikan UU Perlindungan Anak

Selasa, 13 Juli 2021

DURI(Cakap Riau.com)-Untuk mewujudkan tugas,fungsi pokok dari Komnas Perlindungan Anak dalam memberikan pelayanan,pembelaan,pertolongan dan perlindungan bagi anak-anak yang menjadi korban dari segala bentuk eksploitasi dan serangan secara seksual,Komisi Nasional Perlindungan Anak(Komnas PA) Kabupaten Bengkalis mengajak seluruh elemen baik ormas, OKP,tokoh adat,agama untuk ikut berperan mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Anak ditengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas PA Kabupaten Bengkalis melalui Wakil Ketua Refri Amran kepada Cakap Riau.com,Selasa(13/7/2021) dikantor jalan Hangtuah Duri.

“Kami,Komnas PA Bengkalis mengajak seluruh elemen baik ormas,OKP,LSM,tokoh adat,tokoh agama ikut mensosialisasikan Undang-undang Perlindungan Anak.Komnas PA Bengkalis tak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari semua pihak,ujar Refri.

Masih Kata Wakil Ketua”Belum lama ini kita juga sudah berkoordinasi kepada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Rumpun Melayu bersatu-laskar hulubalang Melayu Riau (RMB-LHMR) Datuk Panglimo Alizamril Elcitra kota Duri untuk mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Anak ketengah Masyarakat di Kabupaten Bengkalis.Alhamdulillah disambut dengan baik dan dukungan penuh,tutupnya.

Ketua RMB-LHMR Datuk Panglimo Alizamril Elcitra saat dimintai tanggapan Cakap Ria.com mengatakan”Kami dari Rumpun Melayu bersatu-laskar hulubalang Melayu Riau siap mendukung penuh mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Anak di Tengah Masyarakat.Bicara masalah anak merupakan tanggung jawab kita bersama,tutupnya.(wan)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp