Dua Orang Penjual Chip Higgs Domino di Bengkalis Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Agustus 2022

BENGKALIS(Cakapriau.com)-Satreskrim Polres Bengkalis kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus perjudian jenis game online Higgs Domino di dua tempat wilayah Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis,Sabtu(20/08/2022).
 
Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial SI(42) jalan Hangtuah desa Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis dan SO(37) warga jalan Yos Sudarso desa Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
 
Kapalres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Reza, SIK, M.H kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
 
“Iya,kedua tersangka kita tangkap dalam perkara perjudian jenis game online Higgs Domino online susuai yang di maksud dalam pasal 303 KUHPidana,tulis Kasat.
 
Lanjut AKP Reza,berdasarkan keterangannya, kedua tersangka ini merupakan sebagai penjual Chip Higgs Domino.Dari tersangka SI(42) petugas mengamankan barang bukti 1 Unit Hp merk Readmi 9 warna Ungu,1 Unit Hp merk Realmi C 2 warna Biru,uang Hasil penjualan Sebesar Rp. 180.000 ( Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dan dari tersangka SO(37) petugas juga mengamankan barang bukti  1 unit Hp merk Readmi warna Biru,uang Hasil penjualan Sebesar Rp. 1.200.000 ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
 
Saat ini kedua tersangka sudah berada di rumah tahanan Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,tulis AKP Muhammad Reza.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp