Bawa Kabur Mobil Rental,Pelaku asal Riau Ditangkap di Medan

Rabu, 21 Juli 2021

Kampar(Cakap Riau.com)-AZ akhirnya dibekuk oleh tim Opsnal Polsek Tapung Hilir kabupaten Kampar diduga telah melakukan penggelapan satu unit Daihatsu Xenia milik salah seorang warga desa Kijang Jaya Kampar,pada Kamis(15/07/2021) lalu.
 
Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi dalam keterangannya kepada awak media mengatakan”penangkapan terhadap tersangka ini atas laporan korban,yang mana mobil jenis Daihatsu Xenia miliknya telah digelapkan oleh pelaku dengan modus sewa selama 4 hari sejak (11/6/2021) lalu hingga tak pernah dikembalikan.
 
Masih kata Kapolsek Tapung Hilir,kejadian tersebut terjadi,Jumat (11/6/2021) lalu sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu pelapor dihubungi oleh tersangka AS yang memberitahu bahwa ada orang yang akan datang ke rumahnya untuk menyewa mobil Daihatsu Xenia Nopol BM 1030 FS warna putih miliknya.
 
“Tidak lama setelah itu datanglah tersangka AZ ke rumah pelapor untuk menyewa mobil selama 4 hari, kemudian pelapor memberikan kunci kontak beserta STNK-nya dan kendaraan tersebut langsung dibawa oleh AZ,ujar Kapolsek, Senin (19/7/2021).
 
lanjut Naldi, setelah sampai batas waktu yang disepakati dalam penyewaan kendaraan tersebut, mobil milik pelapor tak kunjung dikembalikan dan pelaku tak bisa dihubungi.
 
“Atas kejadian tersebut pemilik mobil mengalami kerugian lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya,” ungkapnya.Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek lalu memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi beserta tim opsnal melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
 
Selanjutnya pada Rabu (14/7/2021), Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya di Kota Medan Provinsi Sumatra Utara.
 
Menindaklanjuti info tersebut Kapolsek Tapung Hilir langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota berangkat ke Medan mencari terduga pelaku.
 
“Tepatnya pada Kamis (15/7/2021) sekira pukul 19.30 WIB, tim tiba di jalan Ugur III Kota Medan dan berhasil mengamankan tersangka AZ. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan didapat informasi bahwa pelaku kedua yaitu AS sedang berada di rumahnya di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Tapung Hilir,” jelasnya.
 
Kemudian pada Jumat (16/7/2021), tim langsung mendatangi rumah tersangka ini dan berhasil mengamankan lalu membawanya ke Polsek Tapung Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Namun sayangnya, barang bukti mobil rental yang dibawa pelaku diduga sudah dijualnya di Medan.Kami masih mencari kendaraan milik pelapor yang digelapkan oleh pelaku ini, diduga mobil tersebut telah dijual kepada seseorang di Kota Medan,”tutup Kapolsek Iptu Aprinaldi.(wan)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp