DURI-Cakapriau.com-Soal bangunan ruang rawat inap lantai 3 dan 4 yang retak ternyata tidak mempengaruhi penilaian terhadap standarisasi rumah sakit yang ditetapkan.Buktinya RSUD kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau berhasil mendapat Akreditasi Tingkat “Paripurna” setara dengan “Bintang Lima” diberikan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit(KARS).
Dikutip dari pakar pembangunan bahwa dinding merupakan bagian terpenting dari sebuah bangunan,jika dinding banyak retak maka kualitas dan kekuatan bangunan bisa diragukan apalagi bangunan tersebut merupakan fasilitas umum,seperti halnya bangunan di RSUD Mandau dinding ruang rawat inap lantai 3 dan 4 bagian luar terlihat banyak keretakan.Tentunya akan menimbulkan kekuatiran bagi masyarakat yang mendapat perawatan.
Menanggapi hasil dari Akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS),Direktur RSUD Mandau drg.Sylvia Febriani didampingi Kabid Pelayanan drg.Armen Sosialisa Sihotang kepada media Cakapriau.com menyampaikan.
“Alhamdulillah RSUD Mandau Kabupaten Bengkalis mendapat Akreditasi Tingkat”Paripurna” setara dengan Bintang Lima berdasarkan penilaian dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit(KARS),sebut Direktur RSUD Mandau.
Disinggung wartawan soal bangunan retak,Armen mengatakan”tim survey dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit(KARS) sudah melihat itu,dan kita pihak rumah sakit akan terus berupaya melakukan perbaikan tapi secara bertahap,kata Armen selaku Kabid Pelayanan.
Sambung Direktur RSUD,Jangankan itu(keretakan),debu saja diginiin(sambil menggoyangkan jari tangannya) oleh tim KARS,semua sudut sudah dilihat dan tim Survey KARS.(CKR)