Terkesan Ditutupi, PT Adei Plantation & Industri Bungkam Ditanya Soal Kebun Plasma

Rabu, 16 Februari 2022

PINGGIR (Cakapriau.com) – Sampai saat ini pihak PT Adei Plantation & Industri di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis masih bungkam soalan kebun plasma yang belum direalisasikan ke masyarakat sekitar operasi perusahaan perkebunan tersebut.

Soal kebun plasma yang seyogyanya dialokasikan 20 persen dari HGU, kini jadi sorotan dan tengah viral di kalangan masyarakat.

Arif salah seorang dari pihak PT Adei Plantation saat dikonfirmasi Cakapriau.com melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya, Rabu(16/02/2022) terkait realisasi kebun plasma untuk masyarakat belum memberikan jawab sampai berita ini dimuat.

Melalui data yang dihimpun Cakapriau.com tentang kebun plasma muncul keterangan sebagai berikut.

“Perkebunan kelapa sawit plasma adalah perkebunan rakyat yang dalam pengembangan nya diintregasikan pada PBS (Perkebunan Besar Swasta dan PBN (Perkebunan Besar Negara). Sebagaimana tertuang dalam Permentan No. 26 Tahun 2007, PBS dan PBN diwajibkan membangun kebun plasma seluas 20 persen dari luas Konsensi”.

Berdasarkan keterangan tentang kebun plasma tersebut, didapati ternyata PT. Adei yang masuk dalam kategori perusahaan perkebunan besar swasta yang memiliki luas perkebunan di 2 kecamatan di Kabupaten Bengkalis dengan total lebih kurang 11 ribu hektar.

Seharusnya pembangunan kebun plasma dari PT Adei sudah terealisasi sehingga perekonomian masyarakat di sekitar perusahaan sejahtera. Namun hingga kini, realisasi tersebut belum ada.(red ckr)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp