Ketua DPRD Pelalawan Angkat Bicara Terkait Teror di Kediaman Marlon Situmorang

Selasa, 31 Agustus 2021

Pelalawan(Cakap Riau.com)-Kejadian di kediaman seorang Wartawan(Marlon Situmorang) terus menjadi perhatian publik, kasus teror yang terjadi sebanyak dua kali tersebut masih dalam proses pihak kepolisian Polres Pelalawan dan kabarnya Satreskrim Pelalawan akan menggelar kasus di Polda Riau.

Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH, angkat bicara aksi teror, ia mengaku sangat menyesalkan kejadian teror yang dialami saudara Marlon Situmorang serta keluarga. Aksi tersebut sangat tidak manusiawi dan sangat melukai di seluruh Indonesia,ungkapnya pada Selasa, (1/9/2021).

Pria yang merupakan mantan jurnalis tersebut menjelaskan, kejadian teror sampai dua kali di kediaman Marlon Situmorang merupakan preseden buruk buat dunia jurnalis seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Pelalawan. Bagaimana mungkin seorang jurnalis mendapat aksi teror dengan kejam sebanyak dua kali dan membuat orang se isi rumah mengalami trauma berat.

Saya berharap semoga kasus-kasus tersebut dapat diungkap dengan cepat oleh pihak kepolisian, kita yakin pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan agar kasus-kasus ini dapat diungkapkan, akhir pimpinan dewan Pelalawan tersebut.

Marlon Situm (Korban) menjelaskan bahwa kasus ini sangat penting, pemimpin Polres Pelalawan tidak serius mengungkap kasus teror yang saya alami serta keluarga, ujarnya pada Selasa, (1/9/2021) di Pangkalan Kerinci.

proses hukum hanya menjalankan pemanggilan para saksi, seperti cara Polsek Pangkalan Kerinci dan akan berakhir kecewa. Padahal seperti yang kita ketahui bersama bahwa kejadian teror pertama dengan melempar kaca menggunakan batu terjadi pada jam 02.00 WIB(Dini hari) dan kejadian teror kedua dengan aksi teror bom melotov terjadi sekitar jam 04.00 WIB, artinya jika hanya meminta keterangan para tetangga akan minim bukti sebab tetangga pada jam segitu masih tidur.

Satreskrim Kesannya Polres Pelalawan tidak ingin mengembangkan kasus dan meminta keterangan lainnya, satreskrim anehnya juga tidak memperluas kemampuannya untuk mengungkap kasus.

Seperti halnya satreskrim yang terlupakan tidak mengembangkan keterangan saya untuk dapat memanggil orang yang bertandang ke rumah terduga yang dikatakan sebagai supir ambulans padahal setelah ditanya bukan bekerja sebagai supir ambulans.

Teror pertama terjadi ketika saya pernah menasehati tidak terduga karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba, kemudian terjadi teror pertama yang mengakibatkan pecahnya kaca rumah dan membuat ketakutan seisi rumah.

Tambah Marlon, selain itu saya dan tetangga pernah mendengar kata yang diucapkan yang mengatakan “Matikan si Wartawan itu”, ucap marlon menirukan ucapan terduga. Semua saksi mendengar ancaman yang terduga,lalu apa perkembangannya. Pasca nada ancaman ke dua terjadilah aksi teror ke kediaman saya dengan bom melotov.

Hal tersebut berawal terjadi aksi teror di rumah salah seorang wartawan Marlon situmorang, aksi teror pertama pada 8 April 2021 dengan teror melempar kaca rumah korban dengan batu, kasus yang dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kerinci namun belum dapat diungkapkan.

Dua bulan pasca kejadian tepatnya 9 Juni 2021 kembali terjadi teror, kali ini dengan melempar bom molotov ke kediaman Marlon Situmorang dan kasus-kasus yang dilaporkan telah dilaporkan ke Polres Pelalawan, tetapi akan tetapi pelaku teror sampai saat ini belum dapat ditangkap.(YS)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp