Diduga Cabuli Bocah 14 Tahun, Pria Paruh Baya di Rohul Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 27 Juli 2021

ROKAN HULU (Cakap Riau.com) -HH  warga Desa Muara Musu, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, mendatangi Polsek Rambah Hilir  melaporkan tindakan SR (58) yang diduga telah mencabuli anak kandungnya.

Pria paruh baya yang dilaporkan ke polisi ini merupakan tetangga HH dimana rumah mereka hanya berjarak 200 meter.

Usai melaporkan kejadin tersebut, HH mengatakan kepada Cakap Riau bahwa diduga SR telah melakukan pencabulan kepada anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun.

Dugaan perbuatan bejat pria paruh baya terhadap anak kandungnya itu diketahui oleh HH setelah menanyakan perihal kebaikan SR yang sering memberikan uang kepada anaknya tersebut.

“Anak saya mengaku SR sering memberikan uang kepadanya semenjak SR mencabulinya,” kata Hasmah.

SR tersebut memberikan uang kepada anaknya, agar anak Hasmah itu tidak memberitahukan kelakuan SR kepada orang tuanya.

Mengetahui anaknya telah dicabuli, HH langsung mendatangi SR dan membawanya ke Polsek Rambah Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam perkara ini, Hasmah meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan pelaku hukuman seberat-beratnya karena diduga pelaku sudah melakukan perbuatannya tidak hanya sekali.

Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Rambah Hilir, Jaya Bakara saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar ada laporan dugaan pencabulan tersebut.

“Dan saat ini masih dalam penyelidikan,” tuturnya.(Jefri)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp