Uncle Jay,DPO Sabu 19 dan 9 Kilo Akhirnya Dibekuk Tim Satnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Oktober 2021

Bengkalis(Cakap Riau.com)-HSD(26) alias Adi alias Uncle Jay warga Batam yang merupakan DPO narkoba jenis sabu-sabu 19 dan 9 kilo akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Restik Polres Bengkalis bersama tim gabungan di jalan Patimura Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail Kota Pekan Baru pada Sabtu(23/10/2021).

 
Kapolres Bengkalis Akbp Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando via WhatApp kepada awak media,Kamis(28/10/2021) menyampaikan bahwa DPO Tindak Pidana Narkotika sabu 19 dan 9 kilo berhasil ditangkap tim Restik.
 
Lanjut Tony”Tersangka ini berinisial HSD(26) alias Adi alias Uncle Jay warga Batam.Dari keterangan tersangka kepada petugas beliau mengakui sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu 19 kilo yang ditangkap pada 28 Oktober 2020 dan peredaran sabu 9 kilo yang ditangkap petugas pada 13 September 2021 dan beberapa kali melakukan peredaran tetapi tidak tertangkap oleh petugas.
 
Masih pengakuan Uncle Jay ini kepada petugas bahwa beliau juga sudah tiga kali bekerja sama dengan RR alias Dedek tersangka sabu 19 kilo yang sudah duluan ditangkap dan R tersangka 9 kilo sabu.Selama pelariannya Uncle Jay ini berada di Malaysia dan Kota Batam.Tersangka saat ini sudah berada di Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,tutup Kasat Tony.(CKR)

Banner-Top

Baca Juga

Berita Terkait

Whatsapp